Jerinx Disebut Bebas Akhir Juli 2022, Bakal Gelar Syukuran di Bali
Selebriti | 12 Juli 2022, 10:02 WIB"Kalau itu masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari Lapas ya. Sampai selesainya masa tahanan satu tahun itu sampai dia mendapatkan pembebasan penuh," ujarnya.
Baca Juga: Jerinx Minta Dipindahkan dari Salemba ke Lapas Kerobokan, Ini Alasannya
Bentuk Band di Lapas
Rupanya, Jerinx sempat membentuk grup band saat berada di dalam tahanan Kerobokan, Kuta Utara, Bali.
Karena itulah, Sugeng menyebut suami Nora Alexandra itu tidak begitu terbebani saat menjalani masa tahanan di Bali.
"Auranya dia kan ada di Bali ya dia bisa main musik, karena kan dia sudah membentuk grup band di dalam Lapas waktu kasus pertamanya," tutupnya.
Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Alasan Jerinx Tak Ajukan Banding
Sebagai informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.
Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews.com