> >

Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pemukulan Iko Uwais

Selebriti | 5 Juli 2022, 10:26 WIB
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan, Selasa (14/6/2022). Iko Uwais lapor balik si pelapor ke Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polda Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan, Sabtu (11/6/2022).

Dalam laporan tersebut, Rudi mengaku mendapatkan perlakuan berupa kekerasan dari suami Audy Item itu saat hendak menagih uang kekurangan pembayaran jasa desain interior senilai Rp150 juta.

Baca juga: Mengaku Jadi Korban Pemukulan Rudi, Iko Uwais Tetap Buka Pintu Damai

Atas hal itu, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU