Pengacara Adam Deni Sayangkan Tindakan Sahroni: Pejabat Publik Tidak Tepat Sedikit-Sedikit Laporan
Selebriti | 2 Juli 2022, 12:58 WIBSeperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri, Kamis (30/6/2022). Kali ini, Adam Deni dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut masuk setelah Adam Deni dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus sebelumnya, yakni pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya melaporkan Adam Deni.
“Saya cuma merasa nama saya dirusak oleh seseorang yang ngomong seenaknya,” tegasnya, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Dituding Rogoh Rp30 M untuk Bungkam Adam Deni, Ahmad Sahroni Bilang Begini
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan masih melakukan pendalaman.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara