> >

Dituding Rogoh Rp30 M untuk Bungkam Adam Deni, Ahmad Sahroni Bilang Begini

Selebriti | 29 Juni 2022, 12:32 WIB
Ahmad Sahroni buka suara setelah dituding gelontorkan Rp30 miliar untuk bungkam Adam Deni. (Sumber: grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menjawab tudingan yang dilayangkan tersangka pelanggaran UU ITE, Adam Deni.

Sebelumnya, Adam Deni menyebut Ahmad Sahroni mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membungkamnya. Ia mengatakan hal tersebut usai divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Melalui akun Instagram resminya, Ahmad Sahroni mengunggah gambar potongan berita dengan judul "Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar untuk Membungkamnya".

Dalam captionnya, ia secara tak langsung membantah tudingan Adam Deni tersebut.

Baca Juga: Akhir Kisruh Ahmad Sahroni dan Adam Deni, Sebut Habiskan Rp30 M demi Pesanan

"Mending gw buat masjid dan gereja boss kalau hanya untuk membungkam anda," tulis Ahmad Sahroni, Rabu (29/6/2022).

"Emang ente siapa? hahaha gw ngakak kok hidup anda selalu bicara tidak pada kebenaran sih... Kasian juga masih muda bukan berkaya hebat malah merusak mind set sendiri," lanjutnya.

Ia pun mengakhiri komentarnya dengan mendoakan agar Adam Deni bisa belajar tentang kehidupan melalui kasus yang menimpanya.

"Semoga anda belajar lebih dalam tentang kehidupan dr sejak sekarang agar tahu makna kehidupan yang sebenarnya," tutupnya.

Tudingan Adam Deni

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Adam sempat menuding Sahroni membayar sejumlah uang untuk membungkamnya.

Baca Juga: Adam Deni Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Majelis Hakim: Terdakwa Berlaku Sopan

"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" ujarnya.

"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" lanjut Adam.

Ia juga menaruh curiga bahwa ada pihak-pihak yang tidak suka pada dirinya dan ingin menutup-nutupi suatu kasus.

"Kalau memang vonisnya masih tinggi berarti masih sesuai dengan pesanan dan barang bukti saya tidak bisa dikembalikan berarti ada dugaan bahwa kasus yang ingin saya bongkar ini ditutup-tutupi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan yang saya lakukan," ujar Adam Deni.

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU