> >

Nikita Mirzani Sebut Ada Rekayasa di Balik Laporan Dito Mahendra, Kok Bisa?

Selebriti | 28 Juni 2022, 11:00 WIB
Artis Nikita Mirzani menyebut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik ada rekayasa. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani menyebut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik ada rekayasa.

Dia membandingkan laporan dari Dito Mahendra dengan kasusnya yang lain. Dia menduga adanya rekayasa ini karena kasusnya tergolong cepat ketimbang kasusnya yang lain.

“Ya, iya dong, pasti (ada rekayasa). Kalau nggak, nggak mungkin, laporan gue tuh ada di Jaksel, 2 orang, UU ITE, kasus yang sama, sampai sekarang nggak tau kaya gimana kasusnya,” kata Nikita Mirzani di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin  (27/6/2022), mengutip Tribunnews.

Baca Juga: Laporkan Penyidik Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Serahkan Sejumlah Bukti pada Propam Polri!

Lebih lanjut, bintang film Comic 8 itu menyinggung laporannya terhadap Kiki The Potters terkait pencemaran nama baik yang hingga kini tidak berlanjut.

“Kiki The Potters di Jaksel juga ada jadi tersangka, sampai sekarang gue juga enggak tahu (perkembangannya).”

Nama Nindy Ayunda juga tak lepas dari sentilan Nikita Mirzani. Dia menyinggung kasus dugaan penyekapan dan penculikan yang menurutnya tak kunjung diusut.

Menurutnya, kasus Nindy Ayunda lebih parah ketibang kasusnya. Tapi, tidak ada perkembangan lebih lanjut.

“Nindy Ayunda juga udah dipanggil lebih dari 2 kali. Di Polres Jaksel, diduga dilakukan penyekapan dan penculikan. Mana? Itu yang jelas-jelas kasusnya lebih parah dari gue kok,” paparnya.

“Apa karena pelapornya sopir, orang biasa, jadi agak lama? Atau gimana?” pungkasnya.

Baca Juga: Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani: Kami Punya Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah di Sana

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Dito melaporkan Nikita karena postingan di Instagram.

Baru-baru ini, pihak Polresta Serang Kota memfasilitasi kedua pihak untuk mediasi. Sayangnya, mediasi tersebut gagal karena Nikita tidak hadir.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya tidak mendapatkan surat undangan mediasi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU