> >

Beredar Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Benarkah? Ini Kata Polisi

Selebriti | 18 Juni 2022, 13:29 WIB
Beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani, ini kata polisi. (Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Jadi agak bingung nih. Ini tanggal 13, dikirim tanggal 10 dari Serang jadi saksi tapi kalian dapatnya sebagai tersangka. Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang Banten?" ujar Nikita, dikutip dari Kompas.com.

Perempuan 36 tahun itu juga bingung dengan tanggal surat penetapan tersangka yang beredar, yakni 13 Juni 2022.

Padahal, dia baru mendatangi Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022) untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Klarifikasi Nikita Mirzani usai Diperiksa terkait Pencemaran Nama Baik: Saya Diperlakukan Baik

Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani disambangi petugas Polresta Serang Kota untuk dijemput paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Hal itu merupakan buntut dari laporan Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani gegera artis tersebut membuat konten di Instagram Story yang menyinggung Dito.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU