> >

Iko Uwais Tak Jadi Diperiksa Hari Ini atas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Pengacara: Dia Kelelahan

Selebriti | 14 Juni 2022, 15:43 WIB
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan, Selasa (14/6/2022). Iko Uwais melaporkan balik si pelapor ke Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Iko Uwais tidak dapat menghadiri pemeriksaan oleh polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Kuasa hukummya, Rahim Key mengatakan, sang klien kelelahan karena jadwal yang padat.

Diketahui, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada hari ini, Selasa (14/6/2022). 

Namun keduanya meminta agar pemeriksaan ditunda. Rahim mengatakan, Iko tidak bisa hadir dalam pemeriksaan lantaran aktivitasnya masih padat.

Baca Juga: DiIaporkan Atas Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Dijadwalkan akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini 14 Juni

"Karena alasan klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden itu menyita waktu istirahatnya," ujar Rahim, Selasa, dilansir Kompas.com.

"Makanya yang bersangkutan beri kuasa pada kami, ingin beristirahat karena kelelahan,” imbuhnya.

Oleh karena itulah, Iko mengutus Rahim untuk menyerahkan surat kepada penyidik yang meminta dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. 

Pihak Iko meminta agar pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota menunda pemeriksaan hingga Senin (20/6/2022) depan. 

“Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni 2022,” kata Rahim.

Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, bintang film The Raid itu menceritakan kronologi dugaan penganiayaan terhadap tetangganya yang bernama Rudi.

Tim kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan, pihak Iko awalnya menggunakan jasa Rudi sebagai desainer interior.

Kesepakatan tersebut bernilai Rp300 juta, di mana Iko Uwais sudah membayar setengah dari harga tersebut.

"Setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab,” kata Leo.

Perkelahian bermula saat Iko mencoba mengambil foto dan video untuk membuktikan bahwa Rudi ada di rumah dan tidak ada alasan untuk tidak merespons kelanjutan proyek.

Namun, kata Leo, Rudi merasa keberatan dengan tindakan Iko sehingga ia melontarkan makian.

"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.

Sayangnya, kata Leo, percekcokan kembali berlanjut saat istri Rudi merekam balik dan mengancam akan memviralkan.

Saat Iko berusaha menghentikan tindakan istri Rudi, lanjut Leo, Rudi melakukan penyerangan dengan menendang bagian kiri perut Iko.

Mulanya, Iko tidak melawan. Namun, Rudi berusaha membanting tubuh Iko sehingga memaksanya melakukan pembelaan.

Baca Juga: Tak Percaya Iko Uwais Menganiaya, Billy Syahputra: Dia Orang Baik, Nggak Pernah Emosian

“Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi terjatuh,” jelas Leo.

Rudi lantas melaporkan Iko Uwais atas dugaan pengeroyokan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. 

“Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nanti, lihat perkembangan yang bersangkutan gimana terjadinya kasus tersebut,” kata Hengki.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU