> >

Iko Uwais Tak Jadi Diperiksa Hari Ini atas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Pengacara: Dia Kelelahan

Selebriti | 14 Juni 2022, 15:43 WIB
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan, Selasa (14/6/2022). Iko Uwais melaporkan balik si pelapor ke Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Iko Uwais tidak dapat menghadiri pemeriksaan oleh polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Kuasa hukummya, Rahim Key mengatakan, sang klien kelelahan karena jadwal yang padat.

Diketahui, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada hari ini, Selasa (14/6/2022). 

Namun keduanya meminta agar pemeriksaan ditunda. Rahim mengatakan, Iko tidak bisa hadir dalam pemeriksaan lantaran aktivitasnya masih padat.

Baca Juga: DiIaporkan Atas Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Dijadwalkan akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini 14 Juni

"Karena alasan klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden itu menyita waktu istirahatnya," ujar Rahim, Selasa, dilansir Kompas.com.

"Makanya yang bersangkutan beri kuasa pada kami, ingin beristirahat karena kelelahan,” imbuhnya.

Oleh karena itulah, Iko mengutus Rahim untuk menyerahkan surat kepada penyidik yang meminta dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. 

Pihak Iko meminta agar pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota menunda pemeriksaan hingga Senin (20/6/2022) depan. 

“Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni 2022,” kata Rahim.

Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, bintang film The Raid itu menceritakan kronologi dugaan penganiayaan terhadap tetangganya yang bernama Rudi.

Tim kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan, pihak Iko awalnya menggunakan jasa Rudi sebagai desainer interior.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU