Heboh Kabar Indra Kenz Dipulangkan dan Aset Dikembalikan, Ini Kata Polisi
Selebriti | 8 Juni 2022, 16:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jagat maya sempat dihebohkan dengan kabar bahwa tersangka kasus penipuan trading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz disebut dipulangkan.
Tidak hanya itu, dalam video yang beredar, disebutkan bahwa semua aset Indra Kenz yang sempat disita pihak kepolisian telah dikembalikan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan bahwa kabar Indra Kenz dipulangkan merupakan hoaks, atau informasi bohong,
"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Gatot, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Baru: Indra Kenz Kelola Perusahaan Koin Kripto
Gatot juga menyatakan bahwa saat ini Indra Kenz masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," lanjutnya.
Terkait perkembangan kasus penipuan binary option Binomo tersebut, lanjut Gatot, penyidik telah mengembalikan berkas perkara Indra Kenz ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin (6/6) lalu.
"Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan," ujarnya.
Diketahui, Indra Kenz dan tiga anggota keluarganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading berkedok binary option Binomo.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara