Pihak Hana Hanifah Bantah Promosikan Judi Online, Ngaku Tak Kenal Pelapor
Selebriti | 7 Juni 2022, 18:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Hana Hanifah buka suara setelah selebgram tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terkait dugaan promosi judi online.
Manajer Hana Hanifah, Nico, membantah bahwa kliennya pernah mendapatkan endorsement maupun mempromosikan judi online melalui Instagram.
"Tidak benar itu, Mas," kata Nico kepada awak media, Selasa (7/6/2022).
Nico mengatakan, pihak Hana saat ini sedang melakukan pengecekan ke Polres Jaksel terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi oleh PB SEMMI terkait Promosi Judi Online
Pasalnya, pihak Hana mengaku tidak mengenal dan merasa tidak memiliki masalah dengan orang yang melaporkannya.
"Dugaan saya itu orang iseng mungkin mas. Kita dalami dulu motif mereka apa," tutur Nico.
Sebelumnya, Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan pihaknya melakukan pelaporan setelah melihat Hana Hanifah mengunggah konten promosi judi online.
"Kami melaporkan terkait konten promosi judi online melalui akun Instagram yang diposting terlapor," ujar Gurun di Polres Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunnews.
Laporan PB SEMMI itu teregister dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022.
Baca Juga: Usai Terjerat Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Kini Jualan Bandeng
Saat membuat laporan, Gurun juga telah membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan tersebut.
"Dia posting di akun miliknya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barang bukti dalam pelaporan," ucap Gurun.
Gurun menilai, unggahan yang diduga promosi judi online tersebut meresahkan karena Hana Hanifah termasuk sosok figur publik yang banyak mendapat perhatian masyarakat.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com