Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, Aktor Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya
Selebriti | 4 Juni 2022, 14:09 WIBBaca Juga: Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Angel Lelga Ngaku jadi Korban Penipuan Perusahaan Kripto JAKA
Krisna Mukti dan empat orang lainnya tak kunjung memberi kabar baik. Yeni pun melaporkan kelimanya dan menjerat mereka dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut masih mempelajari dan menyelidiki dugaan tersebut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com