Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Angel Lelga Ngaku jadi Korban Penipuan Perusahaan Kripto JAKA
Selebriti | 2 Juni 2022, 20:57 WIBLaporan itu terkait dugaan penipuan, di mana C dan K dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
Baca Juga: Ibu-Ibu Korban Penipuan Arisan Online Datangi Mapolres Rembang
Selain mencari keadilan bagi dirinya, Angel Lelga juga tak ingin masyarakat ikut merugi atau menjadi korban penipuan dari perusahaan kripto tersebut.
“Justru saya di sini nih karena saya pribadi yang dirugikan. Saya juga enggak mau masyarakat ini juga dirugikan gitu,” pungkasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Warta Kota