> >

Ayu Thalia Menangis Usai Eksepsi Ditolak Hakim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Selebriti | 2 Juni 2022, 02:30 WIB
Ayu Thalia tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui bahwa nota keberatan yang diajukan pihaknya ditolak oleh majelis hakim. (Sumber: KOMPAS.com/Vincentius Mario)

"Oleh karenanya persidangan terdakwa Ayu Thalia ini haruslah dilanjutkan," lanjut Sutaji.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan putra Ahok, Nicholas Sean, ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana. Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU