> >

Pekan Ini, Wanda Hamidah Bakal Diperiksa dalam Kasus Dugaan Perusakan Rumah Mantan Suaminya

Selebriti | 24 Mei 2022, 10:23 WIB
Wanda Hamidah (Sumber: Instagram.com/wanda_hamidah)

Diberitakan sebelumnya, Daniel melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan, Minggu (15/5/2022).

Baca Juga: Wanda Hamidah Dipolisikan Mantan Suami, Dituduh Melakukan Ini

Berdasarkan kejadian, ada tiga pasal yang menjerat Wanda Hamidah.

Pertama pasal 167 karena masuk pekarangan tanpa izin, kedua pasal 406 terkait perusakan, terakhir pasal 335 ayat 2 mengenai penistaan.

Di Instagram Story, Wanda Hamidah mengungkapkan kesedihan karena sang anak tak kunjung dikembalikan oleh mantan suaminya.

Menurut Wanda, ia berhak mengasuh sang anak.

Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan.

Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

Wanda Hamidah juga pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.

Penulis : Dian Septina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU