Pekan Ini, Wanda Hamidah Bakal Diperiksa dalam Kasus Dugaan Perusakan Rumah Mantan Suaminya
Selebriti | 24 Mei 2022, 10:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wanda Hamidah akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Diketahui, Wanda dilaporkan oleh Daniel ke Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi.
Kepolisian pun telah melakukan komunikasi dengan Wanda Hamidah.
Sehingga proses pemeriksaan tinggal menunggu jadwal.
"Rencananya minggu ini ya, tapi Kamis ada libur. Jadi, kemungkinan hari Jumat atau paling lambat hari Senin," ungkap Yogen saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, dilansir dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Wanda Hamidah Buka Suara
Yogen memastikan polisi siap memfasilitasi kedua belah pihak jika ingin berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Namun, kata Yogen, hal itu dapat dilakukan jika semua langkah-langkahnya sudah dijalani sesuai prosedur.
"Iya, kita panggil dulu keterangan sementara dari WH (Wanda Hamidah) bagaimana, dan setelah itu kita coba untuk penyelesaikan secara keluarga. Apakah bisa restorative justice setelah pemanggilan terlapor," ujar Yogen.
Penulis : Dian Septina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV