> >

Bertemu Lagi dengan Eks ART Pelaku Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Ingin Beri Pelajaran

Selebriti | 17 Mei 2022, 15:09 WIB
Nirina Zubir mengaku perasannya campur aduk karena akan bertemu lagi dengan mantan ART sekaligus diduga pelaku mafia tanah, Riri Khasmita (Sumber: Grid.id)

Setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak enam sertifikat tanah dan bangunan diduga digelapkan oleh Riri.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka yakni Riri Khasmita, suaminya Endrianto dan 3 notaris PPAT yang membantu Riri, yakni Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, tersangka Riri sebelumnya dipercaya menjadi pengasuh dari ibu Nirina dan Fadlan.

Riri bersama keempat tersangka lain, lanjut Petrus secara diam-diam membalik nama enam sertifikat tanah dan bangunan kemudian dijual dan digadaikan ke bank.

Baca Juga: Sisca Kohl dan Jess No Limit Pacaran, Netizen: Kalau Nikah, Anaknya Setara Rafathar

"Statusnya itu dua sertifikat itu sudah beralih, dijual kembali ke pihak lain. Yang empat lagi itu diagunkan ke bank. Kisaran kerugian Rp 17 miliar," ungkap Petrus melansir Kompas.com.

JPU mendakwa mereka dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Riri Khasmita juga didakwa Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Grid.id/Kompas.com


TERBARU