> >

Hotman Paris akan Melawan Apabila Dilaporkan dan Digugat oleh Peradi

Selebriti | 27 April 2022, 09:05 WIB
Hotman Paris Hutapea akan biayai pendidikan anak salah satu awak KRI Nanggala 402. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap langkah yang akan dilakukan jika nantinya Peradi melaporkannya ke polisi dan menggugatnya ke pengadilan.

Apabila hal tersebut terjadi, Hotman Paris mengatakan ia akan membela diri dan melawan Peradi.

“Kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya. Saya akan bela diri dan melawan. Itu aja jawabannya,” ujar Hotman Paris dalam jumpa pers di kantor DPN (Dewan Pengacara Nasional), dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Dinilai Merugikan, Hotman Paris Disomasi Advokat Muda di Bawah Peradi

Sejak awal Hotman Paris mengaku hanya mengungkap fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal Peradi terkait anggaran dasar.

Hotman juga tak berniat apa pun setelah fakta-fakta tentang Peradi itu diungkapnya.

“Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri. Saya tidak pernah tertarik. Saya sudah sukses, Puji Tuhan,” kata Hotman.

Baca Juga: Hotman Paris Bantah Pernah Sebut Peradi PImpinan Otto Hasibuan Tidak Sah

Sebelumnya, Hotman membantah bahwa pernah menyatakan bahwa Peradi itu tidak sah. Menurut Hotman, pihaknya hanya membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 104 tanggal 4 September 2019 bahwa tergugat, Peradi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Disebutkan juga ini yang paling penting sekali menyatakan batal dan atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya. Itu yg paling penting. Dengan segala. Jadi batal dan akibat hukumnya juga batal,” kata Hotman.

Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman dan mengancam Hotman akan dilaporkan ke polisi. AMIB juga akan menggugat Hotman ke pengadilan jika tidak minta maaf ke Peradi dalam tiga hari ke depan.

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU