"Karena saya berdasarkan kepercayaan saya sama partner saya yang memperkenalkan saya dengan orang ini, yang memang orang ini tuh butuh yang namanya exposure untuk dirinyalah," lanjutnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, platform robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.
Sebanyak 56 telah dilaporkan dalam kasus ini. Hingga kini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Korban DNA Pro mengaku, kerugian yang ditanggung mencapai Rp97 miliar.
Baca Juga: Mengenal DNA Pro, Aplikasi Robot Trading yang Bikin Ivan Gunawan hingga Rossa Ikut Terseret
Di antara para tersangka terdapat nama Stefanus Richard, orang yang memberi uang sekoper kepada Rizky Billar.
Dalam kasus ini, polisi juga memanggil sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan DNA Pro antara lain Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, kemudian penyanyi berinisial V.
Penulis : Dian Nita
Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com