Ivan Gunawan Imbau Rekan Artis Hati-hati Usai Kembalikan Rp1 Miliar Terkait DNA Pro
Selebriti | 15 April 2022, 08:58 WIBHingga kini, sebanyak 412 korban yang mengklaim menjadi korban DNA Pro dengan kerugian mencapai Rp 31 miliar.
Mereka mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) untuk membuat laporan.
Kuasa hukum korban, Charles Situmorang mengatakan ratusan korban itu berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa Timur, Bali, Ambon, hingga Papua.
Baca Juga: Bareskrim akan Periksa Ello, Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra soal Investasi Bodong DNA Pro
Saat ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Sebanyak 6 dari 12 tersangka DNA Pro sudah ditahan, namun 6 lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV