UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan, Krisdayanti Ucap Syukur
Selebriti | 12 April 2022, 19:46 WIB"Terima kasih untuk teman-teman yang sudah membantu dan men-support pengesahan Undang Undang ini, merdeka!" tulis Krisdayanti lagi.
Sebelumnya, proses RUU TPKS ini terbilang alot hingga disahkan menjadi Undang Undang. Dalam pembahasan tingkat pertama, delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya.
Penulis : Dian Septina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV