Awal Mula Lord Adi Dapat Rp50 Juta dari Indra Kenz, Sempat Curiga Diberi Uang Banyak
Selebriti | 10 April 2022, 17:28 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV - Juara ketiga MasterChef Indonesia musim ke-8, Lord Adi, menceritakan kronologi dirinya mendapatkan uang Rp50 juta dari Indra Kenz yang kini menjadi tersangka kasus penipuan lewat aplikasi Binomo.
Cerita dimulai ketika ajang MasterChef Indonesia berakhir dan Lord Adi keluar sebagai juara ketiga. Banyak yang bersimpati kepadanya karena tidak bisa meraih juara pertama.
Suatu hari, dia mendapatkan direct message (DM) dari Indra Kenz. Kala itu, Lord Adi mengaku belum mengenai Indra Kenz.
Baca Juga: Berkas Perkara Indra Kenz Segera Dilimpahkan ke Penuntut Umum
“Dia menawarkan untuk memberi Rp50 juta untuk tambahan hadiah kemenangan untuk MasterChef Indonesia,” kata Lord Adi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/4/2022).
Ia mengaku tidak menyangka karena orang yang tidak dikenalnya mau memberikan uang sebesar itu. Dia menganggap Indra Kenz adalah salah satu dari orang yang bersimpati terhadapnya karena persoalan juara ketiga di MasterChef.
“Memang suasananya waktu itu netizen agak menyesali mengapa saya kalah di MasterChef. Nah, jadi banyak yang memberikan rasa simpati. So, for me, buat saya one of somebody,” jelasnya.
Sempat Curiga
Pemilik nama asli Suhaidi Jamaan ini mengaku sempat curiga dengan pemberian Indra Kenz. Sebab, menurutnya, tidak mungkin ada orang asing yang memberinya uang dalam jumlah besar.
“Bah, because dia beri uang yang terlalu banyak,” ujarnya.
Akibat kecurigaan tersebut, Lord Adi sempat menolak pemberian Indra Kenz. Namun, pada akhirnya dia menerima uang Rp50 juta tersebut karena pria berjulukan crazy rich Medan itu mengaku ikhlas memberi uang itu.
Di sisi lain, dia juga membutuhkan uang untuk memulai kariernya. Secara pribadi, Lord Adi berterima kasih kepada Indra Kenz.
“Saya berterima kasih sangat kepada dia. Because for me, tidak memandang sifat buruk dia melakukan itu (menjadi trading afiliator), tapi bagaimana dia kepada saya sendiri, thank you so much,” tutur Lord Adi.
Baca Juga: Lord Adi Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Indra Kenz: Datang dengan Mudah, Perginya Juga Mudah
Seperti diketahui, Indra Kenz kini menjadi tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat aplikasi Binomo.
Sejumlah aset Indra Kenz, termasuk mobil, rumah mewah, dan rekeningnya telah disita.
Beberapa figur publik yang pernah menerima uang dari Indra Kenz juga telah diperiksa dan mengembalikan uangnya, termasuk Lord Adi.
Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com