> >

Kuasa Hukum Sebut Marshel Widianto Siap Mental Jalani Pemeriksaan terkait Video Dea OnlyFans

Selebriti | 6 April 2022, 19:31 WIB
Komedian Marshel Widianto diduga yang membeli konten Dea OnlyFans (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad mengatakan bahwa kliennya sudah siap untuk menjalani pemeriksaan terkait video Dea OnlyFans, besok Kamis (7/4/2022).

Untuk diketahui, Marshel Widianto diduga merupakan komedian M yang membeli 76 video porno dan foto tanpa busana milik Dea OnlyFans.

Machi mengatakan bahwa Marshel sudah siap, baik secara fisik dan mental, untuk menghadapi panggilan pertama dari polisi.

Baca Juga: Besok, Komedian M Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dea OnlyFans

Pihaknya juga sudah menerima surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Machi memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam kasus ini.

“Siap dia, mentalnya juga Marshel kuat. Pastinya akan kooperatif ya,” kata Machi Ahmad, seperti diberitakan oleh Tribunnews, Rabu (6/4/2022).

“Ini panggilan pertama dan kami pastikan akan hadir,” sambungnya.

Saat ditanya soal bantahan dari Marshel sendiri, Machi memilih untuk bungkam karena tidak ingin mendahului proses pemeriksaan.

“Ya saya enggak mau mendahului jalannya pemeriksaan, materi pemeriksaannya juga saya belum tahu. Habis diperiksa kami akan berikan keterangan,” jelas Machi.

Baca Juga: Dea OnlyFans Pastikan Kekasihnya Tidak Dapat Untung dari Hasil Jual Beli Video Pornografi

Seperti diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans mengaku kepada penyidik bahwa videonya yang ada di Google Drive sudah dibeli oleh beberapa orang, termasuk komedian M. Belakangan, sosok komedian M disebut-sebut sebagai Marshel Widianto.

“Menurut pengakuan dari saudari D, sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengutip Kompas.com.

“Dari beberapa orang tersebut, kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” sambungnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews/Kompas.com


TERBARU