> >

Kartika Putri Anggap Tersangka Tak Ada Itikad Baik, Berharap Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Selebriti | 22 Maret 2022, 09:22 WIB
Kartika Putri dan tim kuasa hukumnya saat menyambangi Bareskrim Polri kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Revi C Rantung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran Kartika Putri mengatakan Richard Lee terancam kembali dilaporkan. Hanya saja, ia enggan menjelaskan detail terkait pernyataannya tersebut.

Diketahui, Kartika Putri tengah berkisruh dengan Richard Lee dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, kasus yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee sejak 2021 itu tak kunjung usai.

“Jadi bukan hanya laporan saya, jadi ada yang menyusul, itu saja,” kata Kartika Putri di Bareskrim Polri kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Selebihnya, Kartika Putri akan terus mengupayakan agar kasus ini terus bergulir demi mendapatkan keadilan. Hal ini lantaran Richard Lee tak memiliki itikad baik sampai statusnya naik tersangka.

“Jadi kalau ditanya kenapa kasus ini berjalan terus, ya kami menangkapnya kasus ini jalan terus karena tidak ada itikad baik dari tersangka,” tutur Kartika Putri.

Baca Juga: Sindir Dokter Richard Lee, Kartika Putri: Dia Sendiri Melanggar Hukum, Saya yang Dibully Habis

Istri Usman bin Yahya ini menegaskan pihaknya akan melanjutkan kasus ini. Padahal sejak awal, ia hanya mengingingkan permintaan maaf dari Richard Lee.

“Jadi buat saya pribadi yang mau ini lanjut sebenernya pihak tersangka. Kalau pihak saya dari awal tabayun, dari awal saya lewat telepon saya somasi pertama somasi kedua,” tutur Kartika.

“Mediasi di Palembang pun saya bilang siapa yang bisa menjamin untuk kamu tidak mengulangi. Dia bilang tidak ada yang bisa menjamin diri saya termasuk diri saya yaitu buat saya enggak ada itikat baik,” tambahnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Kartika Putri Soal Penangkapan Dokter Richard Lee: Tabayyun Dulu Yuk

Sebagai informasi, perseteruan Richard Lee dengan Kartika terjadi pada awal Februari 2021. Saat itu Richard memberikan edukasi lewat kanal YouTube-nya, tentang krim wajah yang menurutnya berdasar hasil uji laboratorium mengandung bahan berbahaya.

Salah satu produk yang disebutnya mengandung merkuri dan hidrokuinon adalah produk yang sebelumnya pernah dipromosikan Kartika Putri. Akibat kejadian tersebut, Kartika Putri melaporkan Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik.

Penulis : Dian Septina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU