> >

Benarkah Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti di Turki? Ini Kata Polisi

Selebriti | 17 Maret 2022, 21:34 WIB
Selebgram Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti di Turki. (Sumber: Instagram @indrakenz)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menduga tersangka kasus dugaan penipuan berkedok Binomo, Indra Kenz, menghilangkan sejumlah barang bukti.

Dugaan ini muncul karena Indra Kenz mengatakan bahwa ponsel dan laptop lamanya hilang saat diperiksa penyidik. Padahal, dari dua barang tersebut, diduga terdapat bukti yang kuat terkait kejahatannya.

“(Yang disita) sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya. Enggak ada, kita bongkar enggak ada apa-apa,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengutip Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Diduga Bantu Indra Kenz, Polisi Buru Afiliator Ini

Polisi juga menduga bahwa ada sosok yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti dengan memberikan HP baru kepada polisi.

Selain itu, ada pula dugaan bahwa Indra Kenz menghilangkan barang bukti saat berada di Turki untuk berobat.

Benarkah demikian?

Untuk menjawab dugaan tersebut, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap seluruh transaksi Indra Kenz, termasuk transaksi yang dilakukannya di Turki.

“Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan, kita minta bantuan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diduga dihilangkan kekasih Vanessa Khong ini adalah hp, komputer, dan rekening.

“Dia semuanya disembunyikan, mulai dari bukti hp, komputer, rekening, kemudian kegiatan dia, semua disembunyikan, dan itu hak tersangka,” jelas Whisnu.

Baca Juga: Hilangkan Barang Bukti, Polisi Duga Ada Pihak yang Persiapkan Indra Kenz di Proses Penyidikan

Terkait rekening tersebut, polisi juga menduga bahwa Indra Kenz sudah memindahkan isi rekening sehingga hanya tersisa Rp1,8 miliar yang dapat disita.

Polisi juga menduga ada pihak yang membantu Indra Kenz menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU