> >

Begini Cara Licik Doni Salmanan Dapat Cuan Lewat Quotex, dari Flexing sampai Pura-pura Trading

Selebriti | 16 Maret 2022, 11:17 WIB
Doni Salmanan rupanya kerap flexing atau pamer kekayaan guna meyakinkan masyarakat untuk bermain trading Quotex (Sumber: Instagram/@donisalmanan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suhedi mengungkap cara Doni Salmanan menjalankan aksinya di Quotex.

Brigjen Asep mengatakan, Doni Salmanan ingin meraup keuntungan pribadi dari pemain trading Quotex sebagai afliator.

Disebutkan Asep, Doni mendapatkan 80 persen dari pemain yang loss atau kalah dan 20 persen dari yang menang.

"Motivasi tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Berikut cara Doni Salmanan merekrut member agar mau bermain di Quotex.

Flexing

Cara Doni Salmanan merekrut member untuk main di Quotex pun tak kalah licik. Salah satunya ia kerap melakukan flexing atau pamer kekayaan.

Baca Juga: Jumat Ini, Bareskrim Panggil Rizky Febian terkait Kasus Doni Salmanan

Pria asal Bandung itu sering mamerkan aset-aset bernilai milyaran rupiah di Instagram dan channel YouTube-nya.

Hal itu bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa ia mendapat kekayaan seolah-olah dari hasil trading di Quotex.

Tidak main di Quotex

Namun, fakta mengejutkan diungkap oleh Brigjen Asep, nyatanya Doni Salmanan bahkan tidak bermain trading di website Quotex.

Ia hanya membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan tentang cara bermain di website trading tersebut.

Kekayaan yang Doni Salmanan peroleh dari Quotex berasal dari member yang loss dan menang.

"Meski demikian, DS tidak main trading di Quotex, tetapi hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quotex," ujar Asep.

Promosi lewat video YouTube 

Video yang dibuat Doni Salmanan untuk mempromosikan Quotex berisi peragaan seolah-olah sedang melakukan trading dan withdraw (penarikan) senilai miliaran rupiah.

Itulah yang membuat para penonton YouTube-nya tertarik dan berakhir ikut menjadi anggota trader Doni Salmanan.

Baca Juga: Bikin Video Dapat Miliaran dan Pamer Kekayaan, Doni Salmanan Ternyata Tak Main Trading di Quotex

"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materiel," ucap Asep.

Doni Salmanan Minta Maaf

Sembari mengenakan baju tahanan, selebgram 23 tahun itu akhirnya minta maaf kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, ia juga meminta doa dan berharap hukumannya diringankan.

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan.

"Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," lanjutnya.

Doni Salmanan dijerat pasal Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara. Serta, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU