3 Fakta Pengakuan Olivia Nathania Rekrutmen CPNS Bodong, Untung Rp500 Juta
Selebriti | 11 Maret 2022, 09:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Olivia Nathania, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Ketua Majelis Hakim, Abu Hanifah banyak mencecar anak artis Nia Daniaty itu dengan sejumlah pertanyaan.
Berikut KOMPAS TV rangkum pengakuan Olivia Nathania terkait penipuan rekrutmen CPNS.
1. Perekrutan CPNS Ilegal
Oi, nama sapaan Olivia, mengakui bahwa program perekrutan CPNS yang ia buat merupakan jalur ilegal.
Meski saat dicecar hakim, Oi sempat berkelit dan tidak mengaku, namun ia akhirnya buka suara saat diminta jujur oleh kuasa hukumnya, Susanti.
Baca Juga: Olivia Nathania Akui Jumah Uang yang Diterima dari Korban CPNS Bodong: Rp 25 Juta per Orang
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini tes CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur, ini kamu harus jujur. Nyawa kamu di sini," tanya Susanti kepada Olivia Nathania.
"Iya, lewat belakang," ucap Olivia Nathania, dilansir dari Kompas.com.
2. Keuntungan
Selain itu, dalam persidangan tersebut, Olivia juga mengaku mendapat keuntungan ratusan juta dari rekrutmen CPNS fiktif
"Ada 1 M?" tanya Hakim
"Tidak! Kurang lebih (Rp 500 juta) saya terima (keseluruhan)," kata Olivia Nathania.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com