Olivia Nathania Akhirnya Akui Jalankan Rekrutmen CPNS Bodong
Selebriti | 10 Maret 2022, 19:58 WIBBaca Juga: Nia Daniaty Belum Pernah Besuk Olivia Nathania Sejak Ditahan, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Setidaknya, setiap orang membayar Rp25 juta untuk dapat mengikuti tes CPNS yang ternyata bodong ini.
“Betul, (terima) Rp25 juta per orang, yang saya kembalikan (ke Ibu Agustin dan Pak Karnu) Rp500 juta hingga Rp600 juta. (Yang saya terima secara keseluruhan) enggak lebih dari itu,” jelas Olivia.
Olivia Nathania bilang, Agustin dan Karnu mengambil sisa keuntungan dari para korban.
Untuk diketahui, berdasarkan penuturan kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, korban mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Dalam SK tersebut terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), sampai jabatan dan golongan.
SK tersebut juga menyematkan hologram lambang garuda Indonesia, kop surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Olivia juga mengadakan pelantikan palsu lewat zoom dengan menampilkan video Anies Baswedan, seolah-olah para korban ini benar-benar tengah dilantik.
Baca Juga: Duh! Pemilik Binomo Diduga Ada di Indonesia, Siapakah Dia?
Atas tindakannya, anak Nia Daniaty ini dilaporkan oleh terduga korban bernama Karnu pada 23 September 2021.
Dia diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat dalam rekrutmen CPNS Bodong.
Dalam kasus ini, Olivia Nathania didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com