Kisah Doni Salmanan, Tukang Parkir yang Sempat Jadi Crazy Rich, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Selebriti | 6 Maret 2022, 09:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Doni Salmanan yang sempat menjadi sorotan setelah kegiatan bagi-bagi uang, kini terancam mendekam di penjara selama 20 tahun.
Dikenal sebagai sosok kaya raya berkat melakukan trading, Doni Salmanan justru terseret kasus dugaan penipuan dari aktivitasnya tersebut.
Seperti pesohor Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan karena aplikasi trading ilegal Binomo, namun Doni memilih memakai Quotex.
Selain itu dia juga dilaporkan dengan dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option.
Berikut ini sosok Doni Salmanan
Doni Salmanan merupakan pendiri sebuah perusahaan bernama Salmanan Group yang bergerak di bidang keuangan.
Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Quotex, Doni Salmanan Didepak dari D’Moon dan JVS Brew
Pria yang dikenal sebagai seorang yang sukses setelah melakukan berbagai kegiatan trading ini tinggal di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam salah satu videonya di YouTube SALMANAN VLOG, Doni mengaku sebelumnya bekerja sebagai tukang parkir hingga office boy.
Ia memulai kariernya sebagai trader dengan modal Rp500.000. Dari uang tersebut dia berhasil melakukan trading hingga memiliki berbagai aset seperti rumah hingga motor dan mobil mewah.
Doni juga sempat membuat heboh beberapa bulan lalu. Ia terekam membagi-bagikan sejumlah uang tunai kepada pemotor di lampu merah.
Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan penipuan
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com/Tribunnews