> >

Angelina Sondakh Ingin Liburan ke Bali, Ini Komentar Kepala Bapas

Selebriti | 4 Maret 2022, 22:10 WIB
Angelina Sondakh (tengah) Sambangi Kantor Bapas Jaksel untuk Lapor Diri (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kata Ricky, sebelum memberikan izin ke luar kota, pihaknya bakal melihat alasan konkret Angelina Sondakh terlebih dahulu.

"Kami lihat untuk kepentingannya apa dulu nantinya," ucap Ricky.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas Bersyarat, Bapas: Dia Boleh ke Luar Kota sampai Healing

Meski begitu, Ricky tidak menutup kemungkinan pihak Bapas Kelas I Jakarta Selatan akan memberikan izin kepada Angelina Sondakh untuk pergi ke luar kota.

"Untuk ke luar kota memang diizinkan untuk keperluan keluarga kemudian berobat, kemudian alasan bekerja itu diperbolehkan untuk saat ini," tutur Ricky.

Sedangkan untuk pergi ke luar negeri, Angelina Sondakh harus izin ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Setelah mendapat izin, baru Angeline Sondakh boleh berangkat.

Angelina Sondakh keluar dari penjara dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan.

Perempuan yang akrab disapa Angie ini diharuskan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, dua minggu sekali.

Penulis : Dian Septina Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU