Kuasa Hukum Adam Deni: Pelapor Bukan Orang Sembarangan
Selebriti | 8 Februari 2022, 14:43 WIBBaca Juga: Soal Kasus Ilegal Akses, Adam Deni Ingin Damai dengan Pelapor
Menurutnya, perkara tersebut hanyalah masalah kecil. Namun, karena melibatkan sosok yang besar, masalah menjadi ikut membesar.
“Mungkin yang kami duga ini melibatkan salah seorang besar sehingga menjadi masalah besar.”
Dalam kasus ini, Adam Deni disangkakan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com