Soal Kasus Ilegal Akses, Adam Deni Ingin Damai dengan Pelapor
Selebriti | 8 Februari 2022, 12:15 WIBBaca Juga: Minta Polisi Rilis Foto Adam Deni Pakai Rompi Oranye, Jerinx: Saya Memohon
Senin (7/2/2022), penyidik Direktorat Siber Mabes Polri sudah memeriksa Adam Deni. Pegiat media sosial yang sempat berseteru dengan Jerinx ini dicecar 11 pertanyaan.
Dalam kasus ini, Adam Deni dijerat Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Wartakota