> >

Soal Kasus Ilegal Akses, Adam Deni Ingin Damai dengan Pelapor

Selebriti | 8 Februari 2022, 12:15 WIB
Adam Deni ingin berdamai dengan pelapor kasus ilegal akses. (Sumber: Tribunnews/Bayu Indra Permana)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Adam Deni, Susandi mengatakan bahwa kliennya ingin berdamai dengan pelapor terkait kasus illegal akses.

Susandi bilang, Adam Deni akan tetap menempul jalur kekeluargaan meski sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim.

“Adam Deni tetap mengupayakan jalur kekeluargaan dan perdamaian,” kata Susandi, mengutip Wartakota, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Misteri Sosok SYD Pelapor Adam Deni, Kuasa Hukum: Sepertinya Seorang Pengacara

Sayangnya, pihaknya tidak mengenal siapa yang melaporkan Adam Deni. Susandi bilang, dia hanya mengetahui bahwa kliennya dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD.

Namun, dia menduga, SYD adalah seorang pengacara yang mendapat utusan dari orang lain untuk membuat laporan ke polisi.

“Patut diduga, pelapor SYD bekerja sebagai pengacara, bertindak atas kepentingan dari pemberi kuasanya,” ujarnya.

Sementara itu, Adam Deni juga diketahui tidak mengenal sosok yang melaporkan dirinya karena dia tidak merasa mengunggah dokumen pribadi milik orang lain.

Pada berita sebelumnya, Adam Deni dilaporkan oleh SYD pada 27 Januari 2022. Polisi kemudian memproses laporan tersebut dan telah memeriksa 12 orang saksi.

Setelah Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka, dia ditangkap di kediamannya, Selasa (1/2/2022). Kini, Adam Deni harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dimulai Rabu (2/2/2022).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Wartakota


TERBARU