Sidang Putusan Gaga Muhammad Digelar Besok, Keluarga Laura Anna Berharap Hukuman Maksimal
Selebriti | 18 Januari 2022, 16:01 WIB“Jangan sampai karena banyak yang melihat dia keren, akhirnya mengemudi sambil mabuk itu juga dianggap keren,” tegasnya.
Baca Juga: Tolak Pleidoi Gaga Muhammad, JPU Tetap Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Gaga Muhammad dihukum selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Senin (10/1/2022), Gaga Muhammad dan kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pledoi di depan hakim. Namun, pembelaan tersebut ditolak oleh JPU yang tetap keukeuh dengan tuntuan awal.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews