Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina yang Viral, Ini Temuan Sementara Polisi
Selebriti | 17 Januari 2022, 06:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan soal video syur mirip Nagita Slavina yang tengah viral.
Hal itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan video tersebut merupakan hasil rekayasa atau diedit.
Temuan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Dari hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ujar Wisnu, melansir Tribunnews, Senin (17/1/2022).
Namun, dalam hal ini, Wisnu mengatakan akan memanggil pelapor yakni Pitra Romadoni untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa, Ini Analisisnya
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," ucap Wisnu.
Rencananya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa Pitra Romadoni sebagai pelapor pekan ini.
Pihak polisi perlu memintai keterangan pelapor karena hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Laporan Pitra Romadoni telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Analisis Roy Suryo
Pakar telematika Roy Suryo turut memberikan analisis soal video syur mirip Nagita Slavina berdurasi 61 detik itu.
Menurut Roy Suryo, video tersebut bukan hasil rekayasa atau pun editing.
Baca Juga: So Sweet! Raffi Ahmad Beri Ucapan Manis untuk Nagita Slavina di Hari Ibu 2021
"Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ujar Roy Suryo dikutip dari Twitternya @KMRTRoySuryo2 Sabtu (15/1/2022).
Namun, untuk keaslian apakah orang tersebut Nagita Slavina atau bukan Roy menyerahkan penyelidikannya ke polisi.
"Apakah dia Nagita Slavina? Nah, itu biarkan kepolisian yang menyelidikinya,” kata dia.
Roy juga mendorong kepolisian untuk segera memburu pelaku penyebar video syur mirip Nagita Slavina tersebut.
"Karena mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau yang merekayasa dengan misalnya mendubbing," ujar Roy Suryo.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com