Klarifikasi Richard Lee Usai Ditangkap Kasus Dugaan Akses Ilegal
Selebriti | 28 Desember 2021, 10:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan dokter kecantikan dan influencer Richard Lee pada Senin (27/12/2021) malam.
Penahanan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan akses ilegal dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Richard Lee diduga mengakses akun Instagramnya yang telah disita polisi sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Rupanya, Richard Lee sudah mendengar penangkapan tersebut jauh-jauh hari. Ia lantas mempersiapkan video berisi klarifikasi.
Baca Juga: Kronologi Kasus dr Richard Lee Diduga Lakukan Akses Ilegal, Kini Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Bui
"Saya tuh, aneh ya, aneh banget, posting di (akun) Facebook sendiri dengan email yang berbeda dari Instagram, karena Facebook ini kan bisa multi email ya apalagi kalau Facebooknya bisnis, yang secara otomatis nih, gak bisa saya cegah, ikut terposting di Instagram," ujar Richard Lee melalui akun @dr.richardlee.official.
Richard Lee mengaku tidak tahu menahu mengapa unggahan Facebooknya bisa ikut terunggah di akun Instagram yang telah disita polisi.
"Jadi polisi ini sudah memutus akses Instagram dengan Facebook, jadi kalau ditanya kok bisa terupload di sini (Instagram) saya gak tahu, bahkan polisi aja gak tahu," ujarnya.
Dokter Richard lantas menyayangkan ancaman hukuman 8 tahun penjara yang menanti dirinya jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Berkas Perkara Belum Lengkap, Dokter Richard Lee Diperiksa Lagi
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com