> >

Umumkan Putus dari Wijin, Gisel: Demi Kebaikan Bersama

Selebriti | 19 Desember 2021, 07:16 WIB
Wijaya Kusuma (Wijin) dan kekasih, Gisella Anastasia (Gisel) resmi putus. (Sumber: Instagram/@jaysforeal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Gisella Anastasia mengaku sudah resmi putus dengan kekasihnya pebasket Wijaya Saputra atau akrab disapa Wijin.

Sebelumnya, Gisel sempat mengunggah kata-kata sendu di media sosial Instagramnya yang mengarah pada perpisahan.

"Mencoba meletakkan banyak harapan, berpegangan tangan sebisanya, berjalan sebisanya, berjuang sebisanya. Kini, berjalanlah, walau berbeda arah," tulis Gisel dalam akun @gisel_la dikutip Minggu (19/12/2021).

Meski dalam unggahan tersebut tidak mencantumkan secara gamblang Gisel dan Wijin putus, namun sempat membuat netizen penasaran.

Mantan istri Gading Marten itu akhirnya mengaku jika dirinya sudah berpisah dengan Wijin.

Baca Juga: Gading Marten Sebut Ingin Pernikahannya dengan Gisella Anastasia Diperbaiki

"Ya sudahlah kita update sejujur-jujurnya, apa adanya, bahwa saat ini kita menjalani kehidupan masing-masing, enggak bareng lagi," ujar Gisela Anastasia.

Kendati tetap merasa kehilangan, namun Gisel mengaku hubungan keduanya diakhiri dengan baik-baik dan tak ada masalah.

"Pasti keputusan ini sudah dipikiran baik-baik, kesepakatan bersama, untuk kebaikan bersama. Jadi untuk masalah melow-melow sedihnya kudu dilewatin saja ya enggak apa-apa,” ungkapnya.

Soal unggahannya di media sosial, Gisel mengatakan ia semata-mata hanya ingin memberi tahu perkembangan hidupnya.

"Sebenernya orangnya mah udahlah, apa yang terjadi udah kita-kita saja, tapi karena memang dulu sudah terlanjur begitu ya, dan konsep sosial media juga sekarang makin ke sini makin penting,” pungkasnya.

Baca Juga: Gisella Anastasia Akui Belum Diajak Nikah Sejak Jalani Asmara dengan Wijin

Pada 10 Desember 2021 lalu, Gisel sempat menjalani pemeriksaan tambahan terkait video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes yang beredar di media sosial.

Ia dicecar 12 pertanyaan dalam kurun waktu  dua setengah jam.

Diketahui, Gisel dan Mischael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Namun, polisi tidak menahan Gisel lantaran masih memiliki anak di bawah 5 tahun. Sebagai gantinya, Gisel harus wajib lapor seminggu dua kali di Polda Metro Jaya.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU