Bayar Rp40 Juta untuk Kabur Karantina, Rachel Vennya: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Selebriti | 12 Desember 2021, 09:03 WIBSementara itu, manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnisa juga menyampaikan hal senada.
"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah meresahkan masyarakat Indonesia atas perbuatan kita," tutur Maulida.
Rachel Vennya, Salim, Maulida, dan petugas bandara Ovelina dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan ketentuan 8 bulan masa percobaan.
Adapun, mereka tidak ditahan selama tidak berbuat tindak pidana selama masa percobaan.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com