> >

Bayar Rp40 Juta untuk Kabur Karantina, Rachel Vennya: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Selebriti | 12 Desember 2021, 09:03 WIB
Rachel Vennya dan Salim Nauderer saat menjalani sidang atas kasus pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). (Sumber: Kompas.com/Naufal)

Sementara itu, manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnisa juga menyampaikan hal senada.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah meresahkan masyarakat Indonesia atas perbuatan kita," tutur Maulida.

Rachel Vennya, Salim, Maulida, dan petugas bandara Ovelina dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan ketentuan 8 bulan masa percobaan.

Adapun, mereka tidak ditahan selama tidak berbuat tindak pidana selama masa percobaan.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU