Duduk Perkara Kasus Taylor Swift: Pelanggaran Hak Cipta Lirik Shake It Off , Pengadilan Menanti
Selebriti | 11 Desember 2021, 20:04 WIBMulanya, Hakim Michael W. Fitzgerald dari Pengadilan Distrik Pusat California menolak gugatan Hall dan Butler.
Ia menyebut potongan lirik yang diduga disalin Taylor Swift terlalu “banal” untuk dikenai hak cipta.
Baca Juga: Gegara Tren Kirim Lirik Lagu Taylor Swift, Gadis Ini Balikan dengan Mantan, Kamu Mau Coba?
“Pada awal 200-an, kultur pop dipenuhi dengan konsep players dan haters untuk menimbulkan frasa seperti 'playas… gonna play' atau 'haters… gonna hate’ yang berdiri sendiri, tidak lebih kreatif dibanding 'runners gonna run'; 'drummers gonna drum'; atau 'swimmers gonna swim,’” kata Fitzgerald kepada BBC pada 2018 lalu.
Akan tetapi, penggugat mengajukan kasus pelanggaran hak cipta ini ke pengadilan federal tingkat menengah AS.
Hasilnya, Hakim John Owens, Andrew Hurwitz and Kenneth Lee memutuskan kasus ini bisa disidangkan.
“Orisinalitas, sebagaimana kita kenali sejak lama, normalnya adalah pertanyaan tentang fakta,” tulis pernyataan tiga hakim tersebut pada Oktober 2019 lalu.
Tim pengacara Taylor Swift berupaya menolak kasus ini ke pengadilan distrik. Namun, upaya mereka gagal dan kasus ini pun akan lanjut ke ruang pengadilan.
Tim pengacara Hall dan Butler pun mengaku “sangat puas” kasus pelanggaran hak cipta “Shake It Off” bisa berlanjut ke pengadilan.
“Ini memperkuat gagasan bahwa ekspresi diri mereka (Hall dan Butler) yang unik dan berdasarkan warisan budaya yang berurat-akar dalam-dalam tidak bisa diambil begitu saja tanpa atribusi yang layak,” kata salah seorang pengacara, Marina Bogorad kepada Insider.
Baca Juga: Usai "All Too Well", Taylor Swift Bakal Rilis Video Musik "I Bet You Think About Me"
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV