Kembali Diperiksa Soal Skandal Video 19 Detik, Gisel Ngaku Was-Was: Apa Lagi Nih?
Selebriti | 11 Desember 2021, 09:17 WIB“Buat damai dan suka cita buat hati mama hari ini. ‘Oke’ (jawab Gempi). Terus didoain sama Gempi,” sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, yang ikut mendampingi pemeriksaan ulang ini enggan bersuara soal isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: 2 Pelaku Penyebar Video Porno Gisel dan Nobu Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara
Diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. Namun, polisi tidak menahan Gisel dan Nobu.
Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com