> >

Bayar Rp40 Juta, Begini Cara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Usai dari AS

Selebriti | 11 Desember 2021, 05:46 WIB
Rachel Vennya membayar Rp40 juta untuk kabur dari kewajiban karantina bersama Salim Nauderer dan Maulida. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

Saat menerima uang tersebut, Ovelina mengaku belum bisa memastikan apakah Rachel Vennya dapat lolos dari kewajiban karantina atau tidak.

“Saya terima, tapi kita enggak tahu bisa apa enggak (kabur karantina). Saya juga enggak yakin karena yang berwenang (meloloskan karantina kesehatan) itu Satgas Covid-19, karena dia (Satgas Covid-19) yang membuat keputusan itu,” jelas Ovelina.

Kini, Ovelina sudah mengembalikan seluruh duit Rp40 juta ke Rachel Vennya.

Baca Juga: Tok! Rachel Vennya Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara, tapi Tidak Ditahan

Dalam kasus pelanggaran karantina ini, Rachel Vennya, Salim, Maulida, dan Ovelina dijatuhi hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan masa percobaan.

Dengan demikian, mereka tidak ditahan asalkan tidak berbuat tindak pidana selama masa percobaan.

Selain itu, Rachel Vennya, Salim, dan Maulida juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta, sementara Ovelina Rp30 juta.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU