Soal Rebutan Warisan, Pengacara Ayah Vanessa Angel Doddy Sudrajat Jelaskan Hal Ini
Selebriti | 1 Desember 2021, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara ayah mendiang Vanessa Angel Doddy Sudrajat, Milano Lubis, menjelaskan polemik harta warisan Vanessa Angel.
Milano menegaskan bahwa tidak ada perebutan harta warisan dengan pihak keluarga suami Vanessa Angel, Febri Andriansyah alias Bibi.
“Enggak ada, rebutan apa? Apa yang diperebutkan? Saya juga enggak mengerti apa yang diperebutkan? Kalau masalah harta, harta yang bagaimana?” kata Minalo, Selasa (30/11/2021), melansir Tribunnews.
Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Doddy Sudrajat Disebut Terjerat Pinjol, Pengacara Bilang Begini
Pun terkait hak asuh Gala Sky, Milano memastikan bahwa tidak ada perebutan hal perwailan anak Vanessa dan Bibi.
Dia menampik jika Doddy Sudrajat ngotot ingin mendapatkan hak asuh Gala Sky.
Milano Lubis menjelaskan bahwa kliennya tidak ingin disebut tidak memperjuangkan Gala Sky, seperti kasus Vanessa.
“Dia (Doddy Sudrajat) enggak mau nanti kejadian seperti Vanessa lagi. Kalau dia enggak memperjuangkan, nanti dia dibilang enggak mau ngurusin, enggak mempertahankan haknya,” jelasnya.
Mantan kuasa hukum Vanessa Angel ini bilang, kliennya berada di posisi yang serba salah. Terlebih, publik terus menyudutkan Doddy Sudrajat.
Oleh karenanya, dia bertekad akan tetap berdiri mendampingi ayah Vanessa Angel ini.
“Saya berdiri di samping Pak Doddy untuk memastikan, apa yang menjadi haknya Gala, itu benar-benar jadi haknya Gala, itu aja kepentingan saya untuk di samping Pak Doddy,” tukasnya.
Baca Juga: Cabut Permohonan Hak Asuh Gala Sky, Faisal Siap Gugat Doddy Sudrajat
Sementara itu, Selasa kemarin (30/11), Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat telah memutuskan persoalan hak waris Bibi jatuh kepada orang tua Bibi, Faisal dan Dewi, serta kepada Gala Sky.
“Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal, Bu Haji (Dewi), dan Gala yang ditetapkan dalam ahli waris Bibi,” kata salah satu kuasa hukum Faisal, Wijayanto Hadi Sukrisno.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews