Ayah Bibi Cabut Permohonan Hak Asuh Gala Sky, Doddy Sudrajat: Musyawarah akan Dilakukan Segera
Selebriti | 30 November 2021, 13:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengatakan bahwa ayah Bibi Andriansyah, Faisal, mencabut permohonan perwalian hak asuh Gala Sky.
Diketahui, hari ini Selasa (30/11/2021) adalah sidang perdana permohonan perwalian hak asuh anak Vanessa dan Angel di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
“Hasil persidangan tadi bahwa permohonan perwalian yang diajukan oleh pemohon dicabut. Tujuannya hanya untuk kepentingan Gala,” kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar, dikutip dari Tribunnews, Selasa.
Baca Juga: Donasi Rumah untuk Gala Sky Capai Rp800 juta, Marissya Icha: Masih Ada Dua Buku Rekening Lagi
Tegar menjelaskan bahwa Faisal mencabut permohonan tersebut karena ingin mencoba bermusyawarah dulu dengan pihaknya.
Senada dengan Tegar, Doddy Sudrajat mengatakan bahwa keputusan Faisal mencabut permohonan hak asuh tersebut demi kebaikan Gala Sky sendiri.
Dia menegaskan bahwa pihak Faisal yang mencabut permohonan hak asuh tersebut, bukan dari pihaknya.
“Dari pemohon yang mencabut, bukan dari kita. Udah resmi dicabut. Kan yang mengajukan pemohon, jadi pemohon yang berhak mencabut permohonan,” tegas Doddy.
Untuk ke depannya, ayah Vanessa Angel ini bakal melakukan diskusi dan musyawarah dengan keluarga Bibi Andriansyah terkait hak asuh Gala Sky.
“Musyawarah akan dilakukan segera. Kita akan mencapai kesepakatan mufakat untuk kepentingan Gala, kebaikan Gala, karena kita semua sayang Gala,” tandasnya.
Baca Juga: Kak Seto Bakal Atur Jadwal Mediasi Keluarga Vanessa dan Bibi Soal Hak Asuh Gala Sky
Diberitakan sebelumnya, masing-masing dari keluarga Vanessa dan Bibi sama-sama mengajukan permohonan perwalian hak asuh terhadap Gala Sky Andriansyah.
Ayah Vanessa mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sementara ayah Bibi mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan status perwalian Gala Sky menjadi jelas di mata hukum.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews