Nirina Zubir Bantah Kakaknya Lakukan Penyekapan terhadap Riri Khasmita dan Suami
Selebriti | 28 November 2021, 08:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran Nirina Zubir menanggapi tudingan mantan ART ibunya, Riri Khasmita, soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Fadhlan Karim.
Diketahui, Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyekapan selama satu tahun.
Kepada polisi, Riri mengaku disekap bersama suaminya Endrianto sejak Oktober 2020 dan tidak diperbolehkan keluar rumah secara bersamaan.
Menanggapi hal itu, Nirina membantah tudingan Riri Khasmita yang menyebut Fadhlan melakukan penyekapan.
Baca Juga: Nirina Zubir Benarkan Ada Transferan Uang Rp600 Juta dari Riri Khasmita, Tapi…
"Di mana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya dengan handphone?" ujar Nirina Zubir seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/11/2021).
"Gimana (lakukan) penyekapan kalau kamu (Riri) bisa lapor polisi," lanjut Nirina.
Selain itu, Nirina juga mempertanyakan aktivitas Riri Khasmita yang leluasa memantau bisnis frozen food setiap hari.
"Orang dia bawa handphone, setiap hari bisa cek kelima cabang si frozen food. Itu gimana caranya disekap?" tutur Nirina.
Diketahui, Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.
Baca Juga: Riri Khasmita Gasak 6 Aset Tanah, Kuasa Hukum Nirina Zubir: Kemungkinan Besar Ada yang Mensponsori
Tim kuasa hukum Riri, Syahrudin mengatakan, Riri Khasmita dan suaminya Endrianto sempat tidak boleh keluar rumah oleh kakak Nirina Zubir.
"Jadi, yang diizinkan keluar itu hanya boleh satu, suami atau istri. Jadi, di depan (rumah) itu dijaga ketat security selama 24 jam, tidak boleh keluar," ungkap Syahruddin.
"Pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalaupun mau keluar, itu pertukarannya dengan anaknya," lanjutnya
Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com