Rizky Billar Tiba-Tiba Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Selebriti | 23 November 2021, 12:53 WIBYusri mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki akun hater yang menghina pesinetron tersebut.
Laporan bernomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA ini menjerat pemilik akun hater tersebut dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com