Diduga Korban Anak Nia Daniaty Menangis Minta Uang Dikembalikan, Tertipu Rp45 Juta Investasi Bodong
Selebriti | 23 November 2021, 10:19 WIBMeskipun demikan, tak ada kesepakatan hitam di atas putih yang mengikat kedua belah pihak.
"Klien saya diminta untuk mencari orang. 'Kalau ada yang mau ikut lagi boleh, tapi transfer-nya lewat kamu'. Bukti chat-nya begitu. (Transfer ke) Merina tapi dikirim ke Olivia Nathania," tutur Herdiyan.
Baca Juga: Saat Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Masih Sempat Tawarkan Investasi Bodong
"(Menerima tawaran) karena dia (Merina) bilang, 'ini kabar baik, bisa bertelur duit', makanya dia ajakin banyak orang," ujarnya.
Olivia Nathania resmi dilaporkan dengan nomor register STTLP/B/5825/XI/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 327 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Sebagai informasi, saat ini Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS dan pemalsuan dokumen serta telah ditahan sejak 11 November lalu.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com