Ditatap Tajam oleh Eks ART Dalang Penggelapan Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Emosi
Selebriti | 19 November 2021, 13:45 WIBNirina Zubir mengaku rugi Rp17 Miliar dalam kasus perampasan properti yang terletak di kawasan Jakarta Barat.
"Saya tahu ibu saya belum pernah sekalipun menikmati hasil dari jerih payahnya," tutur Nirina.
Baca Juga: Soal Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ini Peran Para Tersangka Termasuk Mantan ART
Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan telah mengamankan tiga orang pelaku yakni mantan ART Riri Khasmita, suaminya Endrianto dan notaris.
Sementara dua pelaku lainnya yang juga berprofesi sebagai notaris akan dilakukan pemanggilan segera.
"Dari enam sertifikat (yang dirampas) diubah namanya. Satu (surat tanah) diubah atas nama suaminya (Riri) dan yang lima atas nama mantan ART," tutur Yusri.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV