Dituding Beli Mobil Mewah Pakai Uang Hasil Penipuan CPNS, Suami Olivia Nathania: Buktikan
Selebriti | 17 November 2021, 14:29 WIBDalam kasus ini, dia dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat.
Korban dari penipuan CPNS mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews