Fakta-fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Anggota TNI hingga Terancam Bui
Selebriti | 14 Oktober 2021, 13:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Selebgram Rachel Vennya dilaporkan kabur dari kewajiban karantina di Wisma Atlet sepulang dari perjalanan luar negeri.
Bahkan, kaburnya Rachel Vennya dari karantina dibantu oleh seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Benarkah demikian? Berikut fakta-fakta Rachel Vennya kabur dari karantina yang dapat dihimpun Kompas TV, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Minta Oknum TNI Inisial FS Segera Diselidiki
1. Kabur di hari ketiga
Rachel Vennya diketahui kabur di hari ketiga saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Padahal, berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021, dia harus menjalani karantina selama delapan hari.
2. Dibantu TNI
Kaburnya mantan istri Niko Al Hakim ini juga diduga dibantu oleh seorang anggota TNI berinisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta.
FS diduga membantu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur karantina yang harus dilakukan selama delapan hari.
“Ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota (TNI) Pengamanan Bandara Soekarno Hatta berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Venna dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Baca Juga: Terkonfirmasi Kabur dari Kewajiban Karantina, Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI di Bandara
3. Tidak berhak dikarantina di Wisma Atlet
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV