Choi Jin Hyuk Rehat dari Dunia Hiburan setelah Kepergok Datangi Tempat Hiburan Ilegal
Selebriti | 9 Oktober 2021, 16:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Korea Selatan Choi Jin Hyuk dilaporkan ditangkap polisi lantaran diduga melanggar aturan pencegahan Covid-19.
Dilansir Soompi, Choi Jin Hyuk diciduk polisi di sebuah bar di Samseong-Dong, Seoul pada Rabu (6/10/2021).
Bar tersebut sebenarnya tidak diizinkan untuk beroperasi karena aturan social distancing, namun sang aktor mengaku tidak mengetahuinya.
Diketahui, sejak menetapkan peraturan jaga jarak level 4, pemerintah Korea Selatan melarang semua bisnis restoran dan hiburan buka di atas pukul 10 malam.
Choi Jin Hyuk mengira bar yang didatanginya bersama seorang kenalan tidak bermasalah.
Baca Juga: Park Ji-Sung Minta Suporter Manchester United untuk Tidak Rasis kepada Pemain Korea Selatan
"Choi Jin Hyuk tidak menyadari bahwa bar yang diberitahukan oleh kenalannya diizinkan beroperasi hingga pukul 10 malam, adalah tempat yang menjalankan bisnisnya secara ilegal. Jadi dia sempat salah paham mengira itu tak akan menjadi masalah sebelum jam 10 malam," kata pihak agensi sang aktor, G-Tree Creative.
Namun ternyata tempat hiburan yang berlokasi di kawasan Samseong-dong, Gangnam-gu, Seoul itu beroperasi secara ilegal.
Pihak G-Tree Creative juga mengumumkan bahwa sang aktor akan membatalkan semua aktivitas untuk merenungi kesalahannya.
"Sebagai agensi, kami akan selalu melakukan segala upaya untuk mengelola artis kami dengan baik. (Choi Jin Hyuk) akan menghentikan semua aktivitasnya untuk merenungkan diri. Sekali lagi, kami mohon maaf," pungkas pihak G-Tree Creative.
Baca Juga: Pakai Gelang Pasangan, Jisoo BLACKPINK dan Pesepak Bola Son Heung Min Dirumorkan Pacaran
Menyusul kontroversinya, Choi Jin Hyuk mengundurkan diri sebagai member tetap program televisi 'My Litte Old Boy' (dikenal pula dengan nama 'My Ugly Duckling').
Sementara itu, Choi Jin Hyuk didakwa polisi karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular.
Bar yang dia kunjungi tunduk pada peraturan jarak sosial level 4, yang menyatakan bahwa bisnis benar-benar dilarang beroperasi.
Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV