> >

Berakhir Damai, Pelapor Dinar Candy di Kasus Berbikini di Pinggir Jalan Cabut Laporan

Selebriti | 21 September 2021, 09:16 WIB
Dinar Candy damai dengan pelapor kasus dugaan pornografi terkait aksi berbikini di pinggir jalan. (Sumber: Instagram/@dinar_candy)

Dia bersyukur bisa berdamai dengan pelapornya dan mengatakan siap untuk menjalani prosedur hukum yang berlaku.

“Dan kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadepin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar,” ucapnya.

Sementara itu, pihak PB SEMMI mengajukan sejumlah syarat kepada Dinar Candy untuk mencapai perdamaian tersebut. Gurun menyebutkan bahwa DJ tersebut harus berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjaga moral generasi Indonesia.

“Dinar mengakui perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah dan tidak sesuai degan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur," kata Gurun.

"Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma dan generasi muda Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Dinar Candy Stres hingga Nekat Lakukan Aksi Berbikini di Jalan

Untuk diketahui, 4 Agustus 2021 lalu, Dinar Candy melakukan aksi berbikini di Jalan Adhiyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan sebagai bentuk protesnya terhadap perpanjangan PPKM.

Akibatnya, Dinar Candy dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Dia dijerat pasal 36 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb


TERBARU